Dewi Persik Divonis 2 Bulan Penjara @General Blogspot-Indonesia-News report Tegnologi Information, Entertainment, Health and Sports, Only in papa-anggry.blogspot.com*
Bila sebelumnya Julia Perez sempat menerima vonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan, hari ini, Rabu (14/3), Depe akhirnya menerima vonis hukuman yang lebih ringan atas kasus penganiayaan yang sama. Dewi Persik divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan.
“Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaaan ringan, dan dihukum dengan 2 bulan penjara, tapi tidak akan dijalani kecuali pada empat bulan masa percobaan melakukan tidak pidana. Terdakwa juga dibebankan biaya perkara Rp1000,” kata Janiko sebagai Ketua Majelis Hakim.
Menurut majelis hakim, hukuman Depe lebih ringan dari Jupe karena penyanyi dangdut tersebut cukup kooperatif, termasuk bersikap santun selama persidangan berlangsung.
“Karena terdakwa selalu berlaku kooperatif, mau mengaku dan santun dalam persidangan,” kata majelis hakim.
Sementara itu Depe terlihat sedih begitu menerima vonis hukuman penjara, ia bahkan sempat menitikkan air mata seusai persidangan. Tak bisa dipungkiri, pihak Depe merasa kecewa dengan putusan hakim karena mereka sangat yakin tidak melakukan kesalahan dan mengaku hanya sebagai korban dalam kasus penganiyaan tersebut.
No comments:
Post a Comment