Kasus Pencurian Pulsa Harus Diungkap Dulu, Baru Pencemaran Nama Baik


Feri Kuntoro (36), korban 'pencurian' SMS konten di laporkan balik dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik oleh conten provider PT Colibri Networks. Namun, polisi seharusnya mendahulukan pengungkapan pencurian pulsa dibandingkan menyidik laporan balik tersebut.

"Sebab, setiap laporan ke polisi, pasti berpotensi pencemaran nama baik. Tetapi pelaporkan mempunyai dugaan kuat, dan bukti permulaan yang cukup. Jadi pelapor tidak bisa dilaporkan balik," terang ahli pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Mudzakir saat berbincang dengan detikcom, Minggu, (9/10/2011).

Menurutnya, jika semua laporan ke polisi dilaporkan balik oleh pihak yang merasa dirugikan, maka akan menjadikan masyarakat enggan melapor dugaan kejahatan yang diketahuinya. Terkait laporan yang dikemudian hari ternyata laporan tersebut adalah bohong dan fitnah, maka terdapat pasal yang mengancam pelapor tersebut.

"Kan ada pasal laporan palsu. Ini untuk menghindari masyarakat tidak sembarangan membuat laporan," cetus Mudzakir.

Lebih lanjut Mudzakir menilai, polisi harus segera menyelidiki laporan tersebut. Sebelum akhirnya menetapkan para tersangka berdasarkan dugaan permulaan yang cukup kuat. "Kewajiban penyelidiklah mencari tersangka dari laporan tersebut," tuntas Mudzakir.

Feri Kuntoro mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan.

Semenjak dilaporkan oleh PT Colibri Networks dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Fery telah mendapatkan beberapa dukungan yang siap membela dirinya dalam persidangan. Dukungan itu datang dari Keluarga Tobing yaitu David Tobing dan adiknya, termasuk mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Alexander Lay.

Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi. "Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," jelasnya.

Sumber : Detiknews
Judul: Kasus Pencurian Pulsa Harus Diungkap Dulu, Baru Pencemaran Nama Baik; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment